Berikut Bulan Terbaik Untuk Umroh

Berikut Bulan Terbaik Untuk Umroh

Bulan terbaik untuk umroh – Ibadah umroh tidak memiliki batas waktu pelaksanaanya, bisa dikerjakan di bulan apa saja dan tanggal berapa saja. Lain halnya dengan haji yang hanya bisa dikerjakan pada bulan Dzulhijjah, jadi umroh menjadi salah satu ibadah yang fleksibel dalam waktu.

Meskipun dapat mengerjakannya di sembarang waktu, menentukan pada bulan tertentu juga baik, karena setiap bulan memiliki keutamaan yang berbeda-beda. Seperti bulan ramadhan salah satunya, bulan suci yang pahala ibadah akan dilipatgandakan ketika dikerjakan pada bulan ini. 

Menentukan kapan melaksanakan ibadah umroh sangat penting dipikirkan sebelum melaksanakannya. Mendiskusikan dan mempertimbangkan dengan keluarga dan ahlinya, pada bulan apa yang cocok untuk melaksanakan ibadah umroh.

Bulan Terbaik Untuk Umroh

Melihat antrian haji semakin lama, umat muslim mencari alternatif untuk melepas rindu bisa ibadah di masjid nabawi dan ibadah di depan ka’bah, umroh menjadi jalan salah satunya untuk mengobati kerinduan. 

Untuk itu sebelum berangkat umroh alangkah baiknya menentukan kapan waktu yang tepat untuk pergi, pada bulan apa untuk pergi, agar perjalanan ibadah menjadi lebih fokus dan mendapatkan waktu yang tepat. Berikut Bulan-bulan yang cocok untuk pergi umroh:

1# Bulan Ramadhan

Bulan ramadhan bulan suci yang pahala ibadah akan dilipatgandakan ketika dikerjakan pada bulan ini. 

Terlepas dari itu keutamaan dari umroh sangatlah banyak dari penghapus dosa hingga keutamaan melancarkan rejeki. Melaksanakan ibadah umrah pada bulan ramadhan juga memiliki keutamaan tersendiri, seperti yang telah disebutkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dikatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

 عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً

Artinya: Dari Ibnu Abbas RA ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: Umrah di bulan Ramadhan menyamai ibadah haji. (HR Ibnu Majah).

Baca Juga: Umrah di Bulan Ramadhan Pahalanya Setara Dengan Haji

Anjuran untuk umroh pada bulan ramadhan sangatlah jelas pada hadits diatas. Karena Melaksanakan ibadah umroh pada bulan Ramadhan pahalanya setara atau sama dengan mengerjakan ibadah haji.

Yang dimaksud sama disini hanya pada sisi pahalanya, bukan berarti ketika melaksanakan ibadah umrah pada bulan ramadhan bisa menggugurkan kewajiban untuk melaksanakan haji.

Betapa beruntungnya umat islam melaksanakan ibadah umroh pada bulan Ramadhan. Mengingat pahala yang dilipatgandakan pada bulan suci ini menambah keutamaan ibadah umroh. 

2# Awal Tahun

Mencari waktu yang cocok untuk bisa pergi ibadah umroh bersama keluarga cukup sulit. Awal tahun bisa menjadi pilihnya, karena pada awal tahun menjadi waktu liburan sekolah anak-anak dan orang tua bisa mengambil cuti untuk kerja, agar bisa pergi umroh bersama sama satu keluarga.

Cuaca di kota mekkah sudah menjadi sejuk pada bulan januari membuat ibdah menjadi nyaman. Kepadatan juga sudah berkurang dari pada akhir tahun. Awal tahun menjadi waktu cocok untuk menjadi waktu ibadah umroh satu keluarga.

3# Akhir Tahun

Waktu liburan pasti menjadi waktu yang cocok untuk pergi umroh, waktu yang tidak perlu lagi untuk izin tidak masuk sekolah untuk anak-anak, tidak perlu izin cuti untuk pegawai kantor. 

Karena bertepatan dengan waktu liburan, harga tiket pada akhir tahun juga naik karena naiknya pemesan pada akhir tahun. Untuk yang memiliki rencana pergi umroh pada akhir tahun alangka baiknya untuk memesan kursinya di jauh jauh hari, karena pada bulan-bulan ini banyak sekali calon jamaah yang ingin pergi umroh bersama keluarga.

4# Sebelum Waktu Haji

Untuk calon jamaah yang ingin mencari waktu haramain yang tidak ramai, mungkin waktu sebelum haji dari bulan Syawal sampai Dzulhijjah menjadi waktu yang cocok untuk di coba. menjelang waktu haji haramain cukup sepi cocok untuk ibadah agar ibadah umroh menjadi lebih khusuk.

5# Sesudah Waktu Haji

Setelah semua jamaah haji pulang menjadi waktu yang cocok untuk melakukan umroh, karena haramain cukup sepi karena para jamaah haji telah pulang ke negerinya masing-masing, jamaah juga lebih mudah untuk menjelajahi Masjidil Haram sehingga untuk ibadah dan berdoa bisa di tempat mana saja tanpa berdesakan.

6# Pada Bulan Maret – Juni

Mengingat musim di Arab Saudi ada 2 yaitu musim panas dan musim dingin. Musim panas berada pada bulan Maret hingga Agustus sedangkan musim dingin ada pada bulan September hingga Februari.

Suhu maksimal pada musim dingin mencapai 3 derajat sedangkan pada musim panas suhu maksimal bisa menyentuh 45 derajat. Banyak jamaah yang suka ibadah umroh pada musim panas karena banyak waktu untuk ibadah.

Pada waktu musim panas jamaah biasanya melakukan kegiatan di pagi hari, sore hari dan malam hari. Jangan khawatir untuk melakukan aktivitas di malam hari karena masih banyak toko dan tempat makan yang tetap buka pada malam hari.

Kesimpulan.

Pemilihan waktu untuk ibadah harus disesuaikan dengan kebutuhan dan waktu calon jamaah umroh. Diatas merupakan pilihan beberapa waktu yang mungkin cocok untuk menjadi waktu berangkat umroh anda.

Apa Itu Miqat Zamani dan Miqat Makani Dalam Haji dan Umroh

Apa Itu Miqat Zamani dan Miqat Makani Dalam Haji dan Umroh

Miqat Zamani dan Miqat Makani – Miqat merupakan suatu ketentuan waktu dan tempat yang telah ditetapkan oleh ALlah dan Nabi Muhammad SAW untuk melaksanakan Haji dan Umrah. Miqat sendiri terbagi menjadi dua, miqat zamani dan miqat makani.

Apa Itu Miqat Zamani

Merupakan ketentuan waktu dalam umrah tidak ada batas, entah itu bulan Ramadhan, Syawal maupun bulan lainya. Lain halnya dengan Haji yang memiliki ketentuan waktu di bulan tertentu. Umrah dapat dilaksanakan sepanjang masa selagi memenuhi syarat-syarat umrah.

Sedangkan untuk miqat zamani dalam haji, dilansir dari buku manasik Haji dan Umrah terbitan kemenag dimulai dari 1 Syawal terbit fajar hingga 10 Dzulhijjah.

Baca Juga: Larangan Ihram Bagi Perempuan dan Laki-Laki

Apa Itu Miqat Makani

Miqat makani Merupakan ketentuan tempat sebagai awal melakukan ihram untuk jamaah yang akan melaksanakan umrah, yang mana sudah ditetapkan oleh Allah dan Nabi Muhammad SAW. Miqat makani terdiri dari Dzul Hulaifah, Al-Juhfah, Qarnul Manazil, Yalamlam dan Dzatu ‘Irq. Tempat tersebut bersumber dari hadits shahih yang diriwayatkan oleh Bukhari no. 1524 dan Muslim no. 1182.

1. Dzul Hulaifah

Dzul Hulaifah atau disebut Bir ‘Ali merupakan miqat bagi penduduk Madinah atau jamaah yang berangkatnya melalui kota Madinah, jarak Bir ‘Ali dari kota Makkah sekitar 450 Km.

2. Al-Juhfah

Al-Juhfah merupakan miqat bagi penduduk Maroko, Mesir, Syam dan jamaah yang berangkatnya melalui kota tersebut. Al-Juhfah terletak di kota Rabigh, jarak Al-Juhfah dari kota mekah sekitar 183 km

3. Qarnul Manaazil

Qarnul Manazil merupakan miqat bagi penduduk Najed (wilayah bagian timur jazirah Arab) dan jamaah yang berangkatnya melalui kota tersebut. Qarnul Manazil atau dikenal dengan nama as-Sail al-Kabir, jarak as-Sail al-Kabir dari kota mekah sekitar 75 km

4. Yalamlam

Yalamlam merupakan miqat bagi penduduk Yaman dan jamaah yang berangkatnya melalui kota tersebut. Yalamlam atau dikenal dengan nama as-Sa’adiyyah, jarak as-Sa’adiyyah dari kota mekah sekitar 92 km.

5. Dzatu ‘Irq

Dzatu ‘Irq merupakan miqat bagi penduduk iraq dan jamaah yang berangkatnya melalui kota tersebut. Dzatu ‘Irq atau dikenal dengan nama adh-Dharibah, jarak adh-Dharibah dari kota mekah sekitar 94 km.

Dikutip dari buku manasik Haji dan Umrah terbitan kemenag miqat jamaah haji Indonesia sebagai berikut :

  • Miqat makani jamaah haji gelombang I (pertama) yang datang dari Madinah adalah Zulhulaifah (Bir Ali).
  • Miqat makani jamaah haji gelombang II (kedua) yang turun di Jeddah memiliki beberapa opsi untuk mengambil miqat, yaitu:
    • Di Asrama haji embarkasi Indonesia;
    • Miqat makani selanjutnya didalam pesawat ketika sedang melintas di atas Yalamlam atau Qarnul manazil. Namun pengucapan niat harus disegerakan, karena kecepatan pesawat lebih dari 800 km/jam, atau 1 km/detik.
    • Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Sesuai ketentuan fatwa MUI pada 28 Maret 1980 dikukuhkan kembali oleh MUI pada tanggal 19 September 1981, bahwa Bandara King Abdul Aziz, Jeddah di jadikan tempat miqat rakyat Indonesia. Sekarang pihak saudi sudah menerapkan percepatan keberadaan dibandara atau disebut fast track sehingga tidak bisa berlama lama di bandara, jadi jamaah dianjurkan menggunakan kain ihram dari asrama haji embarkasi.
Niat Dan Tata Cara Badal Umroh Untuk Orang Yang Sudah Meninggal

Niat Dan Tata Cara Badal Umroh Untuk Orang Yang Sudah Meninggal

Niat Badal Umroh Untuk Orang Yang Sudah Meninggal – Setiap muslim memiliki impian bisa melaksanakan ibadah di tanah suci, bisa berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW. Namun masih banyak muslim yang tidak cukup syarat dan bekal untuk bisa pergi ke tanah suci, seperti sudah meninggal dan lansia. Kabar baiknya ibadah seseorang tersebut bisa diwakilkan oleh salah satu keluarganya atau orang lain, hal tersebut dinamakan badal umroh.

Meskipun bukan keluarganya sendiri yang membadal umrohkan, sudah banyak jasa yang menyediakan badal umrah dengan harga yang terjangkau. Dengan syarat harus memilih biro yang memang terpercaya.

Salah satu syarat bisa membadalkan umrah seseorang adalah orang tersebut sudah pernah melakukan umroh, serta orang yang dibadalkan dalam keadaan udzur seperti sakit, lansia dan wafat.

Baca juga: 9 Sunnah Umroh yang Dianjurkan

Niat Badal Umroh Untuk Orang Yang Sudah Meninggal

Tata cara pembadalan umrah sama dengan umrah pada umumnya, semua syarat, rukun serta kewajiban umrah harus dikerjakan, seperti tawaf, sai, tahalul jika ditinggalkan maka tidak sah. Mungkin yang berbeda ada pada pelafalan niat, namun untuk syarat yang lain sama.

Berikut niat badal umrah yang harus dibaca:

نَوَيْتُ العُمْرَةَ عَنْ فُلَانٍ وَأَحْرَمْتُ بِهِ للهِ تَعَالَى

Nawaytul ‘umrata ‘an fulān (sebut nama jamaah umrah yang dibadalkan) wa ahramtu bihī lillāi ta‘ālā.

Artinya, “Aku menyengaja ibadah umrah untuk si fulan (sebut nama jamaah yang dibadalkan) dan aku ihram umrah karena Allah ta‘ala.”

Atau bisa menggunakan niat badal umrahseperti berikut:

نَوَيْتُ العُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهِ للهِ تَعَالَى عَنْ فُلَانٍ

Nawaytul ‘umrata wa ahramtu bihī lillāi ta‘ālā ‘an fulān (sebut nama jamaah umrah yang dibadalkan).

Artinya, “Aku menyengaja ibadah umrah dan aku ihram umrah karena Allah ta‘ala untuk si fulan (sebut nama jamaah yang dibadalkan).”

Sumber: https://islam.nu.or.id/haji-umrah-dan-kurban/niat-badal-umrah-jIj5b

9 Sunnah Umroh yang Dianjurkan

9 Sunnah Umroh yang Dianjurkan

sunnah umroh – Tata cara umroh tidak jauh beda dengan ibadah haji, seperti rukun dan kewajiban. Rukun umroh wajib dikerjakan dan jika dikerjakan atau ditinggalkan maka ibadah umroh menjadi cacat/tidak sempurna.

Selain itu ada amalan sunnah yang bisa dikerjakan di tanah suci. Amalan sunna merupakan penyempurna untuk suatu ibadah, begitu juga amalan sunnah umroh sebagai pelengkap ibadah umroh. Beda dengan rukun, amalan sunnah jika dikerjakan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak membatalkan dan tidak membayar denda.

Baca juga: Niat Shalat Safar Sebelum Berangkat Umroh Dan Tata Cara Sholatnya

Mengenal Sunah-Sunah dalam Umroh

Sunnah merupakan sesuatu yang dikerjakan oleh Nabi Muhammad SAW secara rutin. Berikut amalan sunnah umroh yang bisa dikerjakan:

1# Mandi, potong kuku sebelum berihram

Jamaah disunnahkan untuk mandi, potong kuku, menipiskan kumis dan mencabut bulu ketiak sebelum berihram ( melafalkan niat ihram di miqat).

2# Memakai minyak wangi

Disunnahkan menggunakan minyak wangi di badan sebelum berihram (melafalkan niat ihram di miqat). Untuk laki laki dianjurkan menggunakan minyak di badan, rambut dan jenggot, sedangkan untuk perempuan dianjurkan menggunakan minyak wangi yang baunya tidak terlalu semerbak.

3# Memakai pakai ihram dengan dua lembar kain putih

Sunnah yang nomor tiga berihram memakai dua lembar kain putih, pertama dibuat selendang dan kain yang nomor dua digunakan menjadi sarung.

4# Mengucapkan talbiyah

Menurut jumhur ulama’ mengucapkan talbiyah hukumnya sunnah muakkad, berikut lafal dari talbiyah:

لَـبَّـيْكَ اللَّهُمَّ لَـبَّـيْكَ، لَـبَّـيْكَ لاَ شَرْيَكَ لَكَ لَـبَّـيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَك

“Aku memenuhi panggilanMu Ya Allah (sungguh) Aku memenuhi panggilanMu, (sungguh) Aku memenuhi panggilanMu tiada sekutu bagimu, sesungguhnya seluruh pujian kesempurnaan, dan seluruh nikmat serta kekuasaan hanya milik-Mu yang tiada sekutu bagi-Mu.”

5# Melakukan Al-Idhthiba’ saat thawaf

Disunnahkan melakukan Al-Idhthiba’ saat thawaf. Al-Idhthiba’ iyalah melilitkan kain ihram ke bagian pundak kiri dan membiarkan pundak kanan terbuka melewati bagian bawah ketiak kanan.

6# Mencium Hajar Aswad

Sunnah ibadah umroh selanjutnya adalah mencium hajar aswad jika memungkinkan, jika tidak, bisa diganti dengan menyentuh hajar aswad dengan tangan lalu mencium tangan, jik tidak, bisa diganti dengan melambaikan tangan.

7# Menyentuh Ar-Ruknul Yamani

Disunnahkan menyentuh Ar-Ruknul Yamani tanpa harus mencium, jika tidak, bisa diganti berisyarat dengan melambaikan tangan.

8# Sholat sunnah di hijir ismail

Disunnahkan sholat sunnah di hijir ismail, seperti hadits berikut ini:
Aisyah Ra, pernah berkata: “Dulu aku ingin sekali masuk ke Baitullah dan sholat di dalamnya, maka Rasulullah Saw menarik tanganku dan membawaku masuk ke dalam Hijir sambil berkata, ‘Jika engkau ingin masuk ke dalam Ka’bah, maka sholatlah di sini (Hijir Ismail) karena ini adalah bagian dari Ka’bah. Kaummu menguranginya saat membangunnya kembali.” (HR An Nasa’i).

9# Minum air zam-zam

Air zam-zam memiliki banyak sekali khasiat dan keberkahan. Disunnahkan untuk meminum air zam-zam, salah satunya karena mengandung banyak manfaat untuk tubuh manusia.

Wajib Umrah, Berikut Perkara Yang Termasuk Wajib Umrah

Wajib Umrah, Berikut Perkara Yang Termasuk Wajib Umrah

wajib umrah – Ibadah umrah memiliki banyak keutamaan, salah satu keutamaannya adalah penghapus dosa, seperti yang sudah dijelaskan sebagai berikut:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَاتٌ لِمَا بَيْنَهُمَا

Artinya, “Dari sahabat Abu Hurairah ra, dari Nabi Muhammad saw, ia bersabda, ‘Umrah ke umrah merupakan kafarat (dosa) diantara keduanya,’” (HR Malik, Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Al-Asbihani).

Serta jamaah umrah sebagai tamu Allah akan dikabulkan segala permintaanya, meskipun ia memohon untuk ampunan, Allah akan kabulkan sebagai berikut:

عَن أَبِي هُرَيْرَةَ عَن رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ الْحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللَّهِ إِنْ دَعَوْهُ أَجَابَهُمْ وَإِنْ اسْتَغْفَرُوهُ غَفَرَ لَهُمْ

Artinya, “Dari sahabat Abu Hurairah ra, Nabi Muhammad saw bersabda, ‘Jamaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Jika mereka berdoa, Allah memenuhi permintaan mereka dan jika mereka meminta ampun kepada-Nya, niscaya Allah mengampuni mereka,’” (HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban).

Baca juga: Umroh dulu sebelum haji? Apa Boleh

Wajib umrah adalah Ihram dari miqat

wajib umrah cuma ada satu ialah ihram dari miqat, Miqat merupakan suatu ketentuan waktu dan tempat yang telah ditetapkan oleh ALlah dan Nabi Muhammad SAW untuk melaksanakan Haji dan Umrah. Miqat sendiri terbagi menjadi dua, miqat zamani dan miqat makani

1# Miqat Zamani

Merupakan ketentuan waktu dalam umrah tidak ada batas, entah itu bulan Ramadhan, Syawal maupun bulan lainya. Lain halnya dengan Haji yang memiliki ketentuan waktu di bulan tertentu. Umrah dapat dilaksanakan sepanjang masa selagi memenuhi syarat-syarat umrah.

2# Miqat Makani

Miqat makani Merupakan ketentuan tempat sebagai awal melakukan ihram untuk jamaah yang akan melaksanakan umrah, yang mana sudah ditetapkan oleh Allah dan Nabi Muhammad SAW. Miqat makani terdiri dari Dzul Hulaifah, Al-Juhfah, Qarnul Manazil, Yalamlam dan Dzatu ‘Irq. Tempat tersebut bersumber dari hadits shahih yang diriwayatkan oleh Bukhari no. 1524 dan Muslim no. 1182.

  1. Dzul Hulaifah atau disebut Bir ‘Ali merupakan miqat bagi penduduk Madinah atau jamaah yang berangkatnya melalui kota Madinah, jarak Bir ‘Ali dari kota Makkah sekitar 450 Km.
  2. Al-Juhfah merupakan miqat bagi penduduk Maroko, Mesir, Syam dan jamaah yang berangkatnya melalui kota tersebut. Al-Juhfah terletak di kota Rabigh, jarak Al-Juhfah dari kota mekah sekitar 183 km.
  3. Qarnul Manaazil merupakan miqat bagi penduduk Najed (wilayah bagian timur jazirah Arab) dan jamaah yang berangkatnya melalui kota tersebut. Qarnul Manazil atau dikenal dengan nama as-Sail al-Kabir, jarak as-Sail al-Kabir dari kota mekah sekitar 75 km.
  4. Yalamlam merupakan miqat bagi penduduk Yaman dan jamaah yang berangkatnya melalui kota tersebut. Yalamlam atau dikenal dengan nama as-Sa’adiyyah, jarak as-Sa’adiyyah dari kota mekah sekitar 92 km.
  5. Dzatu ‘Irq merupakan miqat bagi penduduk iraq dan jamaah yang berangkatnya melalui kota tersebut. Dzatu ‘Irq atau dikenal dengan nama adh-Dharibah, jarak adh-Dharibah dari kota mekah sekitar 94 km.

        Sumber: https://islam.nu.or.id/haji-umrah-dan-kurban/wajib-umrah-mulai-ihram-dari-miqat-sampai-menjauhkan-larangan-A6931
        https://www.travelumrohalhijaz.com/syarat-rukun-dan-wajib-ibadah-umrah/

        Umroh dulu sebelum haji? Apa Boleh

        Umroh dulu sebelum haji? Apa Boleh

        Menunaikan ibadah umrah sebelum menunaikan ibadah haji salah satu polemik yang ada di masyarakat. Yang telah ketahui bahwasanya menunaikan ibadah haji adalah wajib serta masuk dalam rukun islam, sementara ibadah umrah yang dihukumi sunnah meskipun ada ulama yang berpendapat wajib.

        Haji merupakan ibadah yang dilakukan pada waktu tertentu, hanya pada bulan Dzulhijjah. Sedangkan umrah tidak memiliki batas waktu, bisa dilakukan pada bulan apa saja yang terpenting memenuhi syarat dan rukun umrah serta berada di Makkah.

        Kedua ibadah ini memerlukan modal dan biaya yang tidak sedikit, serta kesiapan mental dan spiritual harus dipenuhi juga agar lebih sempurna, jadi untuk menunaikan kedua ibadah ini harus mengeluarkan usaha yang ekstra lagi.

        Banyak umat islam menunaikan umrah terlebih dahulu dari pada ibadah haji. Banyak alasan untuk melakukanya melihat waktu tunggu haji semakin lama, sehingga sambil menunggu giliran keberangkatan dengan melakukan umrah terlebih dahulu.

        Dengan adanya keadaan seperti ini menimbulkan keresahan didalam umat islam, karena mendahulukan perkara sunnah dari pada perkara wajib.

        Baca juga: Seharusnya Umroh Berapa Hari sih?

        Bolehkah umroh dulu sebelum haji?

        Ternyata polemik seperti ini bukan hanya ada pada masa sekarang, pada zaman para sahabat juga pernah ada masalah seperti ini. Ada salah satu sahabat bernama Ikrimah bin Khalid mendatangi sahabat Umar untuk menanyakan masalah ini.

        Lalu Ibnu umar menjawab bahwa umrah sebelum haji hukumnya boleh-boleh saja, sebagaimana disebutkan:

        أَنَّ عِكْرِمَةَ بْنَ خَالِدٍ سَأَلَ ابْنَ عُمَرَ عَنِ الْعُمْرَةِ قَبْلَ الْحَجِّ فَقَالَ: لاَ بَأْسَ عَلَى أَحَدٍ أَنْ يَعْتَمِرَ قَبْلَ أَنْ يَحُجَّ. قَالَ: اعْتَمَرَ النَّبِىُّ قَبْلَ أَنْ يَحُجَّ

        Artinya, “Sungguh, Ikrimah bin Khalid pernah bertanya kepada Ibnu Umar perihal (menunaikan) umarh sebelum haji. Kemudian ia menjawab: ‘Tidak masalah bagi siapa saja untuk berumrah sebelum haji.’ Kemudian ia berkata: ‘Telah berumrah Nabi Muhammad saw sebelum ia menunaikan haji.’” (HR Bukhari).

        Sumber: https://islam.nu.or.id/haji-umrah-dan-kurban/hukum-menunaikan-ibadah-umrah-sebelum-haji-klcPs