Syarat Badal Umroh yang Wajib Terpenuhi

Syarat Badal Umroh yang Wajib Terpenuhi

Badal umroh adalah ketika seseorang mengerjakan ibadah umroh atas nama orang lain yang telah meninggal dunia ataupun uzur. Biasanya badal umroh sering kali dilakukan oleh keluarga atau kerabat dekat yang ingin mendoakan orang yang telah meninggal dengan mengerjakan ibadah umroh sebagai pengganti.

Badal umroh umumnya dilakukan ketika seseorang tidak dapat mengerjakan umroh secara langsung karena alasan keterbatasan fisik, kesehatan, atau keterbatasan lainnya. Sehingga orang tersebut meminta orang lain yang sehat dan mampu untuk mewakilinya dalam mengerjakan umroh.

Baca juga: 3 Amalan yang Pahalanya Setara Dengan Haji, Sholat Berjamaah Salah Satunya

Pada dasarnya badal umroh merupakan bentuk bakti seseorang kepada orang yang telah meninggal (entah orang tua ataupun keluarga) sebagai amal jariyah untuk orang yang telah meninggal. Meskipun badal umroh umumnya dilakukan atas nama orang yang telah meninggal, ada juga beberapa pendapat yang memperbolehkan badal umroh atas nama orang yang masih hidup, seperti orang yang sedang sakit atau tidak mampu secara fisik untuk mengerjakan umroh.

Ibadah umroh secara langsung masih dianggap lebih utama daripada melakukan badal umroh. Oleh karena itu, jika seseorang memiliki kemampuan untuk melaksanakan umroh sendiri, disarankan untuk melakukannya secara langsung.

Syarat-Syarat Badal Umroh

Untuk melakukan badal umroh ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, berikut syarat-syarat yang wajib dipenuhi jika ingin melaksanakan badal umroh:

Fisik yang tidak memungkinkan

Menunaikan ibadah umroh memerlukan kekuatan fisik yang cukup ekstra, seperti melakukan tawaf, sa’i dan lainya. Syarat pertama yang harus terpenuhi untuk melakukan badal umroh, ketika seseorang memiliki fisik yang tidak memungkinkan untuk melakukan rangkaian ibadah umroh.

Baca juga: Berikut 8 Tempat Mustajabnya Do’a di Tanah Suci

Mampu secara finansial.

Salah satu syarat dari haji dan umroh adalah mampu, entah itu mampu secara fisik maupun finansial. Begitu juga untuk badal umroh, tidak boleh membadalkan seseorang yang tidak mampu secara finansial .

Sakit

Selain orang yang sudah meninggal, boleh membadalkan umroh bagi orang yang sedang sakit keras. Yang dimaksud sakit keras disini seseorang yang sudah divonis kemungkinan sembuh kecil. Orang tua yang sudah renta juga diperbolehkan untuk dibadalkan.

Wafat/meninggal dunia

Sudah umum untuk syarat yang satu ini. Diperbolehkan membadalkan umroh untuk seseorang yang telah meninggal dunia. Seperti yang dijelaskan diatas, membadalkan merupakan salah bentuk bakti kita terhadap orang yang telah meninggalkan (ortu atau keluarga).

Orang yang membadalkan harus pernah umroh

Tidak semua muslim bisa membadalkan umroh seseorang. Syarat bagi orang yang membadalkan adalah pernah melakukan umroh sebelumnya. Namun bisanya pada pelaksanaan umroh, jamaah akan melakukan umroh beberapa kali dalam setiap pemberangkatan.

Diperbolehkan membadalkan lawan jenis

Diperbolehkan untuk membadalkan beda jenis kelamin, seperti muslim laki-laki membadalkan muslim perempuan dan muslim perempuan membadalkan muslim laki-laki.

Membadalkan satu orang dalam satu umroh

Hanya diperbolehkan membadalkan satu orang dalam satu pelaksanaan ibadah umroh. Jadi tidak boleh membadalkan lebih dari satu (dua ataupun tiga) dalam satu pelaksanaan umroh. 

Jika jamaah memiliki rencana untuk pergi umroh atau membadalkan seseorang seperti orang tua ataupun keluarga laina, pilihlah travel yang terpercaya dan memiliki track record yang sudah terjamin. Almira Travel hadir untuk muslim Indonesia sebagai travel umroh dan haji terbaik, terpercaya, aman dan amanah. Travel kami telah lama melayani jamaah untuk menemani ibadah suci mereka.