Macam-Macam Haji dan Pengertiannya

Macam-Macam Haji dan Pengertiannya

Haji, perjalanan suci yang dilakukan oleh umat Islam ke Mekah, merupakan momen yang penuh makna dan kebahagiaan. Setiap tahunnya, jutaan orang dari berbagai penjuru dunia memadati kota suci tersebut untuk menunaikan ibadah yang diwajibkan oleh Allah. Haji memiliki banyak keutamaan, seperti hadis berikut ini:

أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَاتٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ 

Artinya, “Dari sahabat Abu Hurairah ra, dari Nabi Muhammad saw, ia bersabda, ‘Umrah ke umrah merupakan kafarat (dosa) diantara keduanya. Sedangkan haji mabrur tiada balasan baginya kecuali surga,’” (HR Malik, Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Al-Asbihani).

Hadits diatas menyebut salah satu dari sekian banyak keutamaan haji, tidak tanggung tanggung jika ada seorang muslim mendapatkan haji yang mabrur maka surga menjadi hadiahnya. 

Baca juga: Pengertian Tahallul dan Macam-Macamnya

Macam-Macam Haji dan Pengertiannya

Haji merupakan salah satu ibadah membutuhkan fisik dan mental yang banyak, mengingat rangkaian ibadah haji cukup melelahkan dan memerlukan dana yang banyak pula. Jika dilihat dari pelaksanaanya haji akan terbagi menjadi 3 haji ifrad, haji tamattu’ dan haji qiran. Berikut penjelas lebih lengkapnya:

1. Haji Ifrad

Secara bahasa Ifrad memiliki arti menyendiri. Haji Ifrad merupakan salah satu jenis haji yang dilakukan secara mandiri. Pada jenis haji ini, jamaah hanya menunaikan ibadah haji saja tanpa menyertakan umrah. 

Jamaah yang melakukan haji ifrad tidak dikenakan dam. Pelaksanaanya jamaah menunaikan ibadah haji terlebih dahulu (di bulan haji) lalu melakukan umroh di luar bulan haji. Jamaah diharuskan untuk mengambil ihram kembali untuk melaksanakan umroh.

2. Haji Tamattu

Kata tamattu’ yang memiliki arti bersenang-senang. Haji tamattu’ adalah jamaah melaksanakan umroh terlebih dahulu pada bulan haji, kemudian berihram untuk melakukan ibadah haji. 

Jamaah melakukan umroh pada bulan haji, setelah melakukan serangkaian rukun umroh hingga tahallul maka jamaah bisa melepaskan ihram dan melakukan. Lalu pada tanggal 8 Dzulhijjah melaksanakan ihram kembali untuk melaksanakan haji secara sempurna. Jika melakukan haji jenis ini jamaah akan dikenakan dam.

3. Haji Qiran

Kata qiran yang memiliki arti bersamaan, jadi melaksanakn ibadah haji bersamaan dengan ibadah umroh. Haji Qiran merupakan gabungan antara umrah dan haji dalam satu perjalanan tanpa melepas ihram. Setelah menunaikan umrah, jamaah tetap berada dalam keadaan ihram untuk langsung melanjutkan haji. Namun tetap jamaah yang melaksanakan haji qiran akan dikenakan dam.