Enaknya Umroh Bersama Pasangan yang Halal 

Enaknya Umroh Bersama Pasangan yang Halal 

umroh bersama pasangan – Ibadah umrah adalah perjalanan spiritual yang dilakukan oleh umat Muslim ke Tanah Suci Makkah dan Madinah. Bagi pasangan suami istri, umrah bersama pasangan merupakan pengalaman yang mendalam dan penuh makna. Selain memperkuat hubungan spiritual dengan Allah, umrah bersama pasangan juga dapat memperdalam ikatan emosional dan cinta di antara mereka.

Umrah adalah waktu yang tepat untuk memperdalam hubungan spiritual dengan Allah bersama pasangan. Melakukan ibadah secara bersama-sama, seperti thawaf dan sa’i di sekitar Ka’bah, shalat berjamaah, serta berdoa bersama, dapat menguatkan ikatan spiritual dan memperdalam rasa kebersamaan dalam mencapai keridhaan-Nya.

Baca juga: Bulan yang Paling Utama untuk Melaksanakan Umrah

Umroh Bersama Pasangan yang Halal Meningkatkan Keintiman dan Keharmonisan

Melalui perjalanan umrah bersama, pasangan memiliki waktu yang berkualitas untuk saling mengenal, berkomunikasi, dan memperkuat ikatan emosional. Dalam suasana yang penuh keberkahan, pasangan dapat saling mendukung, menginspirasi, dan membina kerjasama yang harmonis dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

Umrah bersama pasangan adalah kesempatan untuk belajar bersama tentang sejarah Islam, dan makna-makna mendalam dalam ibadah tersebut. Pasangan dapat saling mengingatkan dan berdiskusi tentang ajaran agama, memperluas pemahaman keagamaan, dan tumbuh bersama dalam iman.

Umrah bersama pasangan merupakan momen yang tidak akan terlupakan. Menghabiskan waktu bersama di tempat-tempat suci, berbagi pengalaman, dan merasakan keagungan ibadah umrah dapat menciptakan kenangan yang berharga sepanjang hidup. Kenangan ini akan menjadi sumber inspirasi dan kekuatan saat pasangan menghadapi cobaan dan tantangan di masa depan.

Baca juga: Bukit Shafa dan Marwah, Sejarah Sa’i dalam Haji

Tips untuk Umrah Bersama Pasangan

  • Komunikasi yang Terbuka: Penting untuk memiliki komunikasi yang jujur dan terbuka sebelum dan selama perjalanan umrah bersama. Diskusikan tujuan, harapan, serta rencana ibadah dan kegiatan selama di Tanah Suci. Jangan ragu untuk berbagi pikiran, perasaan, dan keinginan kalian sebagai pasangan.
  • Saling Membantu dan Mendukung: Jadilah pasangan yang saling membantu dan mendukung satu sama lain selama perjalanan umrah. Dukung pasangan ketika mereka membutuhkan bantuan atau motivasi dalam menjalankan ibadah. Bantulah satu sama lain untuk tetap khusyuk, fokus, dan menjaga semangat dalam menjalankan ibadah.
  • Waktu Khusus untuk Berdua: Manfaatkan momen-momen istimewa untuk menghabiskan waktu berdua dalam suasana yang romantis dan tenang. Nikmati berjalan-jalan di sekitar Masjid Nabawi, atau duduk bersama di tempat-tempat suci yang memberikan ketenangan dan keberkahan.
  • Mendoakan Satu Sama Lain: Doa adalah senjata utama umat Muslim. Saling mendoakan satu sama lain dan memohon keberkahan serta kebahagiaan bagi pasangan merupakan hal yang penting selama perjalanan umrah. Bersama-sama memohon ampunan, kesuksesan, dan perlindungan dari Allah akan memperkuat hubungan antara pasangan.

Umrah bersama pasangan adalah momen yang penuh berkah dan memberikan kesempatan untuk memperkuat hubungan spiritual dan romantis. Dengan menjaga komunikasi yang baik, saling membantu, menghargai waktu berdua, dan mendoakan satu sama lain, perjalanan umrah bersama pasangan akan menjadi pengalaman yang membawa keberkahan dan kebahagiaan. 

Jika jamaah memiliki rencana untuk pergi umroh bersama pasangan, pilihlah travel yang terpercaya dan memiliki track record yang sudah terjamin. Almira Travel hadir untuk muslim Indonesia sebagai travel umroh dan haji terbaik, terpercaya, aman dan amanah. Travel kami telah lama melayani jamaah untuk menemani ibadah suci mereka.

Berikut 8 Tempat Mustajabnya Do’a di Tanah Suci

Berikut 8 Tempat Mustajabnya Do’a di Tanah Suci

Tanah Suci merupakan tempat yang sangat istimewa bagi umat Islam dari seluruh dunia. Selain menjadi tempat suci yang dihormati dalam agama Islam, Mekkah Al-Mukaromah dan Madinah Al-Munawwarah juga ada tempat-tempat yang mustajab untuk berdoa, doa yang dipanjatkan akan lebih cepat terkabul dari pada dipanjatkan di tempat lainya.

Salah satu tempat yang paling suci di Tanah Suci adalah Masjidil Haram, yang terletak di kota suci Makkah. Di dalam Masjidil Haram, terdapat Ka’bah yang menjadi kiblat bagi seluruh umat Islam. Berdoa di Masjidil Haram dianggap sangat mustajab karena tempat ini merupakan pusat ibadah yang memancarkan aura spiritual yang luar biasa. Selain itu, Bukit Shafa dan Marwah, yang terletak di sekitar Masjidil Haram, juga dianggap mustajab untuk berdoa. Tempat ini memiliki nilai sejarah yang kuat, terkait dengan perjalanan Hajar, ibu Nabi Ismail, dalam mencari air untuk putranya. Berdoa di antara dua bukit ini juga dianggap sebagai momen yang sangat berarti dalam menghadapkan diri kepada Allah.

Baca juga: 8 Tips agar Tidak Tersesat selama Haji

8 Tempat Mustajabnya Do’a di Tanah Suci

Berikut Tempat-tempat yang menjadi mustajabnya doa :

Multazam, tempat atau jarak antara sudut Hajar Aswad dan pintu Kakbah. Multazam merupakan tempat paling utama. Cucurkanlah air mata seraya memohon ampunan kepada Allah SWT. Jika memungkinkan, pegang pintu Kakbah. Mintah kebaikan dan kebahagiaan bagi dunia dan akhirat.

1# Multajam

Multazam adalah area atau tempat tertentu di Masjidil Haram di Makkah yang terletak antara Hajar Aswad (batu hitam) dan pintu masuk ke Ka’bah. Tempat ini memiliki makna dan nilai penting dalam tradisi Islam. 

Banyak peziarah dan jamaah haji berusaha mendekati Multazam dan berdoa di tempat tersebut. Dipercaya bahwa doa-doa yang diucapkan di Multazam memiliki peluang lebih besar untuk dikabulkan oleh Allah SWT. 

Multazam adalah salah satu tempat yang penuh keberkahan dan kekhususan di Masjidil Haram, di mana umat Muslim berusaha mengungkapkan kerendahan diri dan memohon kepada Allah dengan harapan mendapatkan keberkahan dalam hidup mereka.

Baca juga: Seharusnya Umroh Berapa Hari sih?

2# Hijr Ismail

Tempat mustajab nomor 2 adalah Hijr Ismail, tempat yang berbentuk setengah lingkaran yang menjadi salah satu tempat yang mustajab untuk memanjatkan doa. Terletak di utara Kabah yang dipercaya tempat berteduh Nabi Ismail AS ketika membangun Ka’bah. Di Hijr Ismail umat islam juga disunnahkan untuk melakukan sholat sunnah.

3# Rukun Yamani

Rukun Yamani adalah salah satu sudut atau pojok Ka’bah yang terletak di sisi Yaman dari Ka’bah. Rukun Yamani sering menjadi tempat yang ramai dikunjungi oleh jamaah haji dan peziarah saat mereka berada di Masjidil Haram di Makkah.

Rukun Yamani memiliki makna dan nilai penting dalam tradisi Islam. Menurut riwayat yang diterima, Nabi Muhammad SAW pernah mencium dan menyentuh sudut Rukun Yamani ketika beliau melakukan tawaf mengelilingi Ka’bah selama ibadah haji. Mengikuti langkah Rasulullah, banyak jamaah haji dan peziarah yang berusaha mencium atau menyentuh sudut Rukun Yamani saat mereka berada di sekitar Ka’bah, jika tidak memungkinkan bisa diganti dengan isyarah.

4# Ketika Sa’i

Sai merupakan bagian dari ibadah haji dan umrah yang melibatkan berjalan antara dua bukit, yaitu Bukit Shafa dan Bukit Marwah. Waktu mengerjakan sa’i jamaah dianjurkan memperbanyak dzikir dan doa.

Sai diadopsi dari tindakan Siti Hajar, ibu Nabi Ismail, ketika dia mencari air untuk putranya yang kehausan di padang pasir Makkah. Menurut cerita yang diteruskan dalam tradisi Islam, Hajar berlari-lari antara Bukit Shafa dan Bukit Marwah tujuh kali dalam upayanya mencari air. Akhirnya, air zam-zam muncul di dekat tempat Nabi Ismail berada. 

Raudhah adalah sebuah area yang terletak di dalam Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi. Kata “Raudhah” berasal dari bahasa Arab yang berarti “taman”. Raudhah juga sering disebut sebagai “Taman Surga” karena keindahan dan keberkahan spiritual yang dikaitkan dengan tempat tersebut.

5# Raudhah

Raudhah dianggap sebagai salah satu tempat yang paling suci dan mustajab di dalam Masjid Nabawi. Raudhah merupakan area di antara mimbar Rasulullah Muhammad SAW dan makam beliau. Dianggap sebagai bagian dari surga di bumi, Raudhah merupakan salah satu tempat di mana doa-doa dan amalan yang dilakukan diterima dengan lebih baik oleh Allah SWT.

Area ini biasanya ramai dan diawasi oleh petugas keamanan untuk menjaga ketertiban dan memastikan kesempatan bagi semua peziarah untuk merasakan keberkahan dari tempat yang begitu istimewa ini.

 Jika jamaah memiliki rencana untuk pergi umroh, pilihlah travel yang terpercaya dan memiliki track record yang sudah terjamin. Almira Travel hadir untuk muslim Indonesia sebagai travel umroh dan haji terbaik, terpercaya, aman dan amanah. Travel kami telah lama melayani jamaah untuk menemani ibadah suci mereka.

Jenis-jenis Tawaf, Muslim Wajib Tahu

Jenis-jenis Tawaf, Muslim Wajib Tahu

Tawaf adalah mengelilingi ka’bah tujuh kali, dimulai dan diakhiri di Hajar aswad, serta memposisikan ka’bah di sebelah kiri saat bertawaf.

Dianjurkan untuk mengusap Hajar Aswad, jika tidak bisa maka jama’ah dapat memberikan isyarat berupa melambaikan tangan, serta disunnahkan sholat sunnah 2 rakaat setelah melakukan thawaf. Perintah untuk melakukan tawaf termaktub dalam AL-Qur’an:

ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

Artinya: “Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada di badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka, dan melakukan tawaf di sekeliling al-Bait al-‘Atīq (Baitullah).”

Jenis Jenis Tawaf 

Dalam Tuntunan Manasik Haji Dan Umroh dari Kemenag menjelaskan bahwa ada lima jenis tawaf. Yang pertama ada tawaf rukun atau yang biasa disebut tawaf ifadah, tawaf ifadah adalah tawaf rukun haji dan juga disebut tawaf rukun umrah. 

Yang kedua Tawaf qudum atau tawaf penghormatan kepada Baitullah, yang biasanya dikerjakan ketika baru sampai tiba di kota Mekkah, hukum tawaf qudum adalah sunnah. Biasanya tawaf ini dikerjakan haji ifrad dan haji qiran.

Yang ketiga ada tawaf wada’ atau tawaf perpisahan, yakni tawaf yang dikerjakan ketika jamaah ingin meninggalkan kota Mekkah. Yang keempat tawaf nazar, wajib dikerjakan dan waktunya kapan saja. Dan yang terakhir tawaf sunnah.

1# Tawaf Rukun

Karena termasuk dalam rukun haji dan umroh, maka tawaf tidak boleh ditinggalkan untuk jamaah yang sedang melaksanakan haji dan umroh. 

Tawaf rukun terbagi menjadi dua, ada tawaf rukun ibadah haji atau biasanya disebut tawaf ifadah atau tawaf ziarah dan ada tawaf rukun ibadah umroh. Jadi tawaf ifadah wajib dikerjakan karenakan termasuk dari rukun ibadah Haji. 

Waktu yang utama mengerjakan tawaf ifadah adalah pada tanggal 10 Dzulhijjah lebih tepatnya setelah tengah malam 10 Dzulhijjah atau sesudah keluar matahari 10 Dzulhijjah atau sesudah terbit fajar di tanggal 10 Dzulhijjah. Tawaf ifadah dikerjakan ketika sesudah melempar jumrah aqabah. 

Sedangkan untuk batas akhir pelaksanaan tawaf ifadah tidak ada batas, namun lebih baik dikerjakan sebelum hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Baca Juga: Mengenal Tawaf Ifadah Dalam Ibadah Haji

2# Tawaf Sunnah

Tawaf sunnah adalah tawaf yang dikerjakan dalam setiap kesempatan masuk ke Masjidil Haram dan tidak diikuti dengan sa’i. Karena dikerjakan dengan sukarela tawaf ini biasanya disebut tawaf tathawwu atau sukarela.

Tawaf sunnah tidak wajib dikerjakan karena bukan termasuk dalam rukun haji dan umroh, tapi tetap untuk dianjurkan dikerjakan. 

Sedangkan tawaf yang wajib dikerjakan ada 4 macam, tawaf qudum, tawaf nadzar, tawaf ifadah, dan tawaf wada, dan beberapa ulama berpendapat bahwa tawaf wada sunnah untuk dikerjakan. Selain keempat tawaf tersebut dihukumi sunnah.

Tidak ada batasan waktu untuk pelaksanaan dalam tawaf sunnah, jamaah bisa mengerjakan tawaf ini kapan saja setiap ada kesempatan.

Baca juga: Penjelasan Tawaf Sunnah Dalam Haji Dan Umroh

3# Tawaf Qudum Adalah

Tawaf qudum atau tawaf penghormatan kepada Baitullah, yang biasanya dikerjakan ketika baru sampai tiba di kota Mekkah, hukum tawaf qudum adalah sunnah. Biasanya tawaf ini dikerjakan haji ifrad dan haji qiran.

Pada umumnya tawaf qudum dikerjakan pada hari pertama saat jamaah baru datang di kota Makkah. Tujuan dari tawaf qudum ini untuk penghormatan seorang muslim terhadap Baitullah karena baru tiba di kota Makkah.

Hukum mengerjakan tawaf qudum adalah sunnah. Tawaf qudum bukan termasuk dalam rukun umroh dan haji jadi mengerjakanya tidak wajib. 

Tawaf qudum ini biasanya dikerjakan oleh jamaah yang sedang melakukan haji ifrad dan haji qiran. Yang dimaksud haji ifrad adalah seseorang hanya melakukan haji saja tanpa melakukan umroh, sedangkan haji qiran ialah seseorang melakukan haji bersamaan dengan ibadah umroh, melakukan dengan sekali niat.

Baca juga: Apa Itu Tawaf Qudum ? Berikut Penjelasanya

4# Tawaf Nazar

Tawaf nazar wajib dikerjakan dan tidak boleh ditinggalkan, sesuai dengan namanya tawaf ini karena amalan yang dinazarkan. Sedangkan untuk waktunya bisa kapan saja tidak dibatasi waktu. 

5# Tawaf Wada’

Secara bahasa wada’ memiliki arti perpisahan. Tawaf wada’ adalah tawaf perpisahan dan sebagai penghormatan terakhir kepada Baitullah, tawaf wada’ dikerjakan sebagai bentuk perpisahan dengan Baitullah dan juga Mekkah.

Selain itu mengerjakan tawaf wada’ juga bentuk syukur kepada Allah SWT karena telah memberikan nikmat atas semua rangkaian ibadah yang sudah diselesaikan. Serta dalam tawaf wada’ juga tempat untuk berdoa agar diberikan keselamatan ketika perjalanan pulang.

Syarat Sah Tawaf Qudum

Untuk melaksanakan tawaf jamaah harus memenuhi syarat sah tawaf, jika ditinggalkan maka tawaf jamaah akan dihukumi tidak sah, berikut syarat sah tawaf:

  • Suci dari hadats kecil dan besar dan najis;
  • Menutup aurat;
  • Tawaf dikerjakan harus di dalam Masjidil Haram, juga termasuk di lantai dua, tiga, atau empat, meskipun saat melakukan melebihi ketinggian dari ka’bah.
  • Tawaf dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri di Hajar Aswad pula.
  • Posisi Ka’bah harus berada di sebelah kiri.
  • Waktu mengelilingi harus di luar Ka’bah, di luar Hijir Ismail juga.
  • Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran.
  • Bisa berniat sendiri jika tawaf tidak dilakukan waktu ibadah haji dan umroh.

Sunnah Tawaf

Selain melakukan hal yang wajib, jamaah harus mengerjakan hal-hal yang sunnah, karena ada yang berpendapat bahwa perkara sunnah merupakan penyempurna perkara yang wajib. Berikut sunnah tawaf yang bisa jamaah kerjakan ketika melakukan tawaf ifadah:

  • Memegang dan mencium Hajar Aswad jika memungkinkan, serta meletakkan jidat pada permulaan tawaf. Namun tidak dianjurkan dikerjakan oleh perempuan. Jika dirasa tidak bisa diganti dengan isyarat dengan tangan kanan.
  • Berjalan cepat pada putaran pertama hingga ketiga tapi tidak berlompat dan berjalan seperti biasa pada putaran selanjutnya.
  • Melakukan idhthiba’ bagi laki-laki, idhthiba’ iyalah meletakkan selendang di bawah bahu kanan terus ujungnya diletakkan di bahu sebelah kiri hingga menutupinya. Yang intinya bahu kanan terbuka sedangkan bahu sebelah kiri tertutup.
  • Mendekat di sekitar ka’bah untuk laki-laki  jika memungkinkan, sedangkan untuk perempuan dianjurkan untuk agak menjauh.
  • Disunnahkan menyentuh Ar-Ruknul Yamani tanpa harus mencium, jika tidak, bisa diganti berisyarat dengan melambaikan tangan.
Makna Haji Mabrur yang Sesungguhnya

Makna Haji Mabrur yang Sesungguhnya

Siapa yang tak mengenal Haji? Ibadah yang menjadi salah satu dari lima rukun Islam ini telah menjadi impian bagi jutaan umat Muslim di seluruh dunia. Di dalam hati setiap Muslim, terdapat keinginan yang kuat untuk melakukan Haji, mengunjungi tanah suci Mekah, dan menjalankan ritual-ritual suci yang telah ditetapkan. 

Namun, di antara semua orang yang berangkat, ada satu hal yang menjadi impian sejati: Haji Mabrur, haji yang diterima dan diberkahi oleh Allah SWT. Inilah perjalanan suci yang mengharukan dan penuh berkah. 

Setiap muslim telah pasti memimpikan untuk berhaji ke tanah suci dan berharap haji yang dikerjakan menjadi haji yang mabrur. Salah satu hadist menyebutkan bahwa surga yang akan jadi hadiah untuk para haji yang mabrur.

Seseorang yang hajinya mabrur maka akan dibalas dengan surga. Seperti sabda Rasulullah: 

 الْحَجَّةُ الْمَبْرُورَةُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ 

Artinya: Tidak ada balasan bagi haji mabrur kecuali surga. (HR An-Nasa’i)

Kewajiban haji hanya diperuntukan kepada seorang muslim yang sudah mampu atau yang telah memenuhi persyaratannya. Menunaikan haji sungguh ibadah yang mulia, pergi haji juga berjihad di jalan Allah, dengan mencurahkan segala tenaga, harta serta meninggalkan keluarga untuk pergi ke tanah suci memenuhi perintah-Nya.

Baca juga: 5 Syarat Seseorang Dikatakan Mampu Untuk berhaji

Bahkah sekarang untuk melaksanakan haji dari Indonesia harus menunggu bertahun-tahun, mengingat kuota yang terbatas dan tidak bisa memenuhi pendaftar dari negara indonesia yang sebagai salah satu negara muslim terbanyak di dunia. Berikut makna dari haji yang mabrur:

Haji yang Tidak Tercampuri Kemaksiatan

Haji mabrur merupakan haji yang tidak tercampur dengan kemaksiatan. Dilihat dari kata Al-Mabrur yang diambil dari kata al-birr, memiliki arti ketaatan. Jadi haji mabrur adalah haji yang dikerjakan dengan penuh ketaatan serta tidak melakukan dosa.

Selain telah dijanjikan surga, ganjaran Haji mabrur lainya iyalah penghapusan sebagian dosa.

Kembali Menjadi Lebih Baik

Seseorang yang telah berangkat haji dapat dikategorikan hajinya mabrur dan maqbul jika ia berubah menjadi lebih baik dan tidak mengulangi perbuatan maksiat. Dan jika hajinya diterima maka ia akan diberikan kebaikan dan pahala.

Tidak Riya dan Tanpa Diiringi Kemaksiatan

Haji mabrur merupakan haji yang dikerjakan tanpa ada riya’ didalamnya dan yang dikerjakan tanpa diiringi oleh kemaksiatan. 

Jika dilihat dari awal dan akhir makna dari haji mabrur memiliki kaitan satu sama lainya. Haji mabrur merupakan haji yang dikerjakan dengan sesempurna mungkin.  

Sumber: https://jatim.nu.or.id/keislaman/haji-mabrur-pengertian-dan-sejumlah-cirinya-FtyYJ

5 Syarat Seseorang Dikatakan Mampu Untuk berhaji

5 Syarat Seseorang Dikatakan Mampu Untuk berhaji

Salah satu dari syarat haji adalah mampu (istitha’ah), tidak semua orang bisa masuk dalam kategori mampu untuk berhaji. Syarat inilah yang menjadi pembeda dari ibadah lainya, kemampuan secara fisik maupun kemampuan secara finansial. Allah SWT telah berfirman dalam Al-Quran surat Ali Imran ayat 97: 

  وَلِلهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا  

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah,” (QS Ali Imran 97).

Dalam memahami mampu dalam ayat diatas, para ulama’ membagi menjadi dua bagian:

  • Pertama mampu mengerjakan haji dengan dirinya sendiri
  • Kedua mampu mengerjakan haji digantikan orang lain

Seorang muslim bisa masuk dalam kategori mampu (istitha’ah) untuk melaksanakan haji apabila memenuhi syarat dibawah ini:

5 Syarat Seseorang Dikatakan Mampu Untuk berhaji

1# Kesehatan Jasmani

Kesehatan menjadi syarat pertama untuk seorang muslim masuk dalam kategori mampu pergi haji. Kesehatan ini menjadi penunjang utama dalam ibadah haji, karena ibadah ini membutuhkan tenaga yang ekstra dalam menjalankannya. 

Seseorang yang memiliki penyakit permanen, lumpuh atau lansia yang membuat tidak kuasa melaksanakan manasik haji dan menempuh perjalanan jauh, maka tidak masuk dalam kategori mampu (istitha’ah) untuk berhaji. 

Namun masih termasuk mampu (istitha’ah) berhaji jika memiliki finansial yang mencukupi, yang artinya jika masih memiliki dana untuk menyewa seseorang agar membadalkan (menggantikan) hajinya.

Baca juga : Apa Itu Tawaf Qudum ? Berikut Penjelasanya

2# Transportasi yang Memadai   

Syarat mampu (istitha’ah) yang nomor dua adalah transportasi yang memadai, yang artinya seseorang memiliki dana untuk biaya pesawat dan kendaraan lainya yang berkaitan transportasi dari rumah ke mekkah. Syarat ini jatuh pada seorang muslim yang bermukim jauh dari tanah suci dengan jarak 2 marhalah/+81 atau lebih. Dan syarat ini juga jatuh kepada seorang muslim yang dekat dengan makkah namun tidak bisa berjalan kaki untuk pergi ke makkah.

Namun tetap yang dimaksud mampu dalam transportasi ini tidak melebihi dari kebutuhan sandang pangan dirinya dan keluarga yang wajib dinafkahi, terhitung dari keberangkatan hingga pulang haji. Serta hutang yang dimiliki tidak melebihi transportasi yang ada.

3# Aman   

Nomor tiga adalah aman, yang dimaksud aman ini dimulai terjaminya keselamatan nyawa, harta dan harga diri seseorang selama perjalanan haji dan pelaksanaan haji. Tidak wajib semisal dalam perjalanan nantinya khawatir akan terjadi perampokan, pembegalan, peperangan atau cuaca buruk yang mengganggu dan menghambat perjalanan menuju mekkah.

Untuk saat ini sudah ada pihak yang menjaga keamanan jamaah agar ibadah hajinya semakin nyaman dari perjalanan hingga pelaksanaanya, jadi dalam masalah ini tidak perlu dikhawatirkan lagi.

4# Perginya Seorang Perempuan

Jamaah perempuan dalam ibadah haji diberikan perhatian khusus. Seorang perempuan bisa berangkat haji dengan syarat harus didampingi suami (jika punya), mahram atau wanita yang dapat dipercaya. Syarat ini ada mengingat larangan bagi seorang wanita yang tidak diperbolehkan pergi perjalanan jauh sendirian karena sangat mengkhawatirkan keselamatan nyawa dan harga dirinya. Maka perempuan tidak wajib haji jika tidak ada yang menemaninya waktu berhaji seperti suami, mahram atau wanita yang dapat dipercaya.

5# Waktu yang Memungkinkan 

Beda seperti umroh yang memiliki waktu yang tidak ada batas, haji memiliki batas waktu tertentu. Syarat yang terakhir adalah waktu yang memungkinan seorang muslim untuk pergi haji dari rumah menuju ke tanah suci.

Sumber: https://islam.nu.or.id/haji-umrah-dan-kurban/5-tolok-ukur-seseorang-dikatakan-mampu-berhaji-Ryr1P

Apa Itu Tawaf Qudum ? Berikut Penjelasanya

Apa Itu Tawaf Qudum ? Berikut Penjelasanya

Salah satu dari beberapa rangkaian rukun ibadah haji dan ibadah umroh adalah tawaf dan salah satunya adalah tawaf sunnah.

Thawaf adalah mengelilingi ka’bah tujuh kali, dimulai dan diakhiri di Hajar aswad, serta memposisikan ka’bah di sebelah kiri saat bertawaf.

Dianjurkan untuk mengusap Hajar Aswad, jika tidak bisa maka jama’ah dapat memberikan isyarat berupa melambaikan tangan, serta disunnahkan sholat sunnah 2 rakaat setelah melakukan thawaf.

Tawaf sendiri memiliki beberapa jenis, ada yang berpendapat 4 dan ada juga yang berpendapat 5, dilansir dari tuntunan manasik haji dan umroh dari Kemenag tawaf ada 5 jenis, tawaf rukun, tawaf qudum, tawaf wada’, tawaf sunnah dan tawaf nazar.

Tawaf Qudum Adalah

Tawaf qudum atau tawaf penghormatan kepada Baitullah, yang biasanya dikerjakan ketika baru sampai tiba di kota Mekkah, hukum tawaf qudum adalah sunnah. Biasanya tawaf ini dikerjakan haji ifrad dan haji qiran.

Pada umumnya tawaf qudum dikerjakan pada hari pertama saat jamaah baru datang di kota Makkah. Tujuan dari tawaf qudum ini untuk penghormatan seorang muslim terhadap Baitullah karena baru tiba di kota Makkah.

Hukum mengerjakan tawaf qudum adalah sunnah. Tawaf qudum bukan termasuk dalam rukun umroh dan haji jadi mengerjakanya tidak wajib.

Tawaf qudum ini biasanya dikerjakan oleh jamaah yang sedang melakukan haji ifrad dan haji qiran. Yang dimaksud haji ifrad adalah seseorang hanya melakukan haji saja tanpa melakukan umroh, sedangkan haji qiran ialah seseorang melakukan haji bersamaan dengan ibadah umroh, melakukan dengan sekali niat.

Baca Juga: Urutan Yang Benar Dalam Menunaikan Rukun Umrah, Mencukur Salah Satunya

Syarat Sah Tawaf Qudum

Untuk melaksanakan tawaf jamaah harus memenuhi syarat sah tawaf, jika ditinggalkan maka tawaf jamaah akan dihukumi tidak sah, berikut syarat sah tawaf:

  • Suci dari hadats kecil dan besar dan najis;
  • Menutup aurat;
  • Tawaf dikerjakan harus di dalam Masjidil Haram, juga termasuk di lantai dua, tiga, atau empat, meskipun saat melakukan melebihi ketinggian dari ka’bah.
  • Tawaf dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri di Hajar Aswad pula.
  • Posisi Ka’bah harus berada di sebelah kiri.
  • Waktu mengelilingi harus di luar Ka’bah, di luar Hijir Ismail juga.
  • Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran.
  • Bisa berniat sendiri jika tawaf tidak dilakukan waktu ibadah haji dan umroh.

Sunnah Tawaf

Selain melakukan hal yang wajib, jamaah harus mengerjakan hal-hal yang sunnah, karena ada yang berpendapat bahwa perkara sunnah merupakan penyempurna perkara yang wajib. Berikut sunnah tawaf yang bisa jamaah kerjakan ketika melakukan tawaf ifadah:

  • Memegang dan mencium Hajar Aswad jika memungkinkan, serta meletakkan jidat pada permulaan tawaf. Namun tidak dianjurkan dikerjakan oleh perempuan. Jika dirasa tidak bisa diganti dengan isyarat dengan tangan kanan.
  • Berjalan cepat pada putaran pertama hingga ketiga tapi tidak berlompat dan berjalan seperti biasa pada putaran selanjutnya.
  • Melakukan idhthiba’ bagi laki-laki, idhthiba’ iyalah meletakkan selendang di bawah bahu kanan terus ujungnya diletakkan di bahu sebelah kiri hingga menutupinya. Yang intinya bahu kanan terbuka sedangkan bahu sebelah kiri tertutup.
  • Mendekat di sekitar ka’bah untuk laki-laki jika memungkinkan, sedangkan untuk perempuan dianjurkan untuk agak menjauh.
  • Disunnahkan menyentuh Ar-Ruknul Yamani tanpa harus mencium, jika tidak, bisa diganti berisyarat dengan melambaikan tangan.

Yang pada dasarnya tawaf qudum adalah tawaf yang dikerjakan di hari pertama saat kita datang di kota mekkah, yang tujuanya untuk menghormati Baitullah. Tidak wajib untuk mengerjakan tawaf ini namun sungguh disayangkan jika tidak bisa melakukannya, karena kesempatan ini jarang ditemukan dalam hidup.

Bacaan Ketika Tawaf Mengelilingi Ka’bah, Berikut Doanya

Bacaan Ketika Tawaf Mengelilingi Ka’bah, Berikut Doanya

Tawaf merupakan salah satu kegiatan dalam ibadah haji dan umroh dengan mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali. Salah satu syarat tawaf iyalah suci sama halnya syarat sah dalam shalat. Perintah tawaf didasari dalam firman Allah dalam Surat Al-Hajj ayat 29:

 وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ 

Artinya, “Hendaknya mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah),” (Surat Al-Hajj ayat 29).

Baca juga: Berikut Rukun Haji yang Wajib Dikerjakan

Berikut merupakan doa yang dilansir dari kitab Al-Idhah fi Manasikil Haji pada Hasyiyah Ibni Hajar alal Idhah karangan Imam An-Nawawi:

 بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ إيمَانًا بِكَ وَتَصْدِيقًا بِكِتَابِك وَوَفَاءً بِعَهْدِك وَاتِّبَاعًا لِسُنَّةِ نَبِيِّك مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ 

Bismillāhi wallāhu akbar. Allāhumma īmānan bika, wa tashdīqan bi kitābika, wa wafā’an bi ‘ahdika, wattibā‘an li sunnati nabiyyika Muhammadin shallallāhu ‘alayhi wa sallama. 

Artinya, “Dengan nama Allah, Allah maha besar. Ya Allah, (aku bertawaf) karena keimanan kepada-Mu, kepercayaan terhadap kitab suci-Mu, pemenuhan terhadap janji-Mu, dan kepatuhan terhadap sunnah nabi-Mu Muhammad saw,” 

Doa diatas berisi kalimat baik dalam tawaf, tidak harus menghafal doa saat tawaf jika tidak bisa boleh membaca saja.

Mengenal Tawaf Ifadah Dalam Ibadah Haji

Mengenal Tawaf Ifadah Dalam Ibadah Haji

Tawaf adalah mengelilingi ka’bah tujuh kali, dimulai dan diakhiri di Hajar aswad, serta memposisikan ka’bah di sebelah kiri saat bertawaf. Tawaf menjadi salah satu rukun haji dan umroh yang tidak bisa ditinggalkan, jika ditinggalkan maka haji dan umroh jamaah menjadi batal.

Tawaf sendiri memiliki beberapa jenis, ada yang berpendapat 4 dan ada juga yang berpendapat 5, dilansir dari tuntunan manasik haji dan umroh dari Kemenag tawaf ada 5 jenis, tawaf rukun, tawaf qudum, tawaf wada’, tawaf sunnah dan tawaf nazar.

Baca Juga: Penjelasan Tawaf Sunnah Dalam Haji Dan Umroh

Pengertian Tawaf Ifadah Adalah

Karena termasuk dalam rukun haji dan umroh, maka tawaf tidak boleh ditinggalkan untuk jamaah yang sedang melaksanakan haji dan umroh.

Seperti yang disebut di atas, tawaf terbagi menjadi 5 jenis, tawaf rukun, tawaf qudum, tawaf wada’, tawaf sunnah dan tawaf nazar. Tawaf rukun terbagi menjadi dua, ada tawaf rukun ibadah haji atau biasanya disebut tawaf ifadah atau tawaf ziarah dan ada tawaf rukun ibadah umroh. Jadi tawaf ifadah wajib dikerjakan karenakan termasuk dari rukun ibadah Haji.

Waktu yang utama mengerjakan tawaf ifadah adalah pada tanggal 10 Dzulhijjah lebih tepatnya setelah tengah malam 10 Dzulhijjah atau sesudah keluar matahari 10 Dzulhijjah atau sesudah terbit fajar di tanggal 10 Dzulhijjah. Tawaf ifadah dikerjakan ketika sesudah melempar jumrah aqabah.

Sedangkan untuk batas akhir pelaksanaan tawaf ifadah tidak ada batas, namun lebih baik dikerjakan sebelum hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).

Syarat sah tawaf Ifadah

Untuk melaksanakan tawaf jamaah harus memenuhi syarat sah tawaf, jika ditinggalkan maka tawaf jamaah akan dihukumi tidak sah, berikut syarat sah tawaf:

  • Suci dari hadats kecil dan besar dan najis;
  • Menutup aurat;
  • Tawaf dikerjakan harus di dalam Masjidil Haram, juga termasuk di lantai dua, tiga, atau empat, meskipun saat melakukan melebihi ketinggian dari ka’bah.
  • Tawaf dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri di Hajar Aswad pula.
  • Posisi Ka’bah harus berada di sebelah kiri.
  • Waktu mengelilingi harus di luar Ka’bah, di luar Hijir Ismail juga.
  • Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran.
  • Bisa berniat sendiri jika tawaf tidak dilakukan waktu ibadah haji dan umroh.

Hukum Tawaf Ifadah

Hukum tawaf ifadah sendiri merupakan wajib, jika ditinggalkan maka ibadah haji yang dikerjakan akan batal. Hal ini didasarkan dari firman Allah yang berbunyi:

ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

Artinya: “Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah).” (QS Al-Hajj: 29).

Sunnah Tawaf

Selain melakukan hal yang wajib, jamaah harus mengerjakan hal-hal yang sunnah, karena ada yang berpendapat bahwa perkara sunnah merupakan penyempurna perkara yang wajib. Berikut sunnah tawaf yang bisa jamaah kerjakan ketika melakukan tawaf ifadah:

  • Memegang dan mencium Hajar Aswad jika memungkinkan, serta meletakkan jidat pada permulaan tawaf. Namun tidak dianjurkan dikerjakan oleh perempuan. Jika dirasa tidak bisa diganti dengan isyarat dengan tangan kanan.
  • Berjalan cepat pada putaran pertama hingga ketiga tapi tidak berlompat dan berjalan seperti biasa pada putaran selanjutnya.
  • Melakukan idhthiba’ bagi laki-laki, idhthiba’ iyalah meletakkan selendang dibawah bahu kanan terus ujungnya diletakkan di bahu sebelah kiri hingga menutupinya. Yang intinya bahu kanan terbuka sedangkan bahu sebelah kiri tertutup.
  • Mendekat di sekitar ka’bah untuk laki-laki jika memungkinkan, sedangkan untuk perempuan dianjurkan untuk agak menjauh.
  • Disunnahkan menyentuh Ar-Ruknul Yamani tanpa harus mencium, jika tidak, bisa diganti berisyarat dengan melambaikan tangan.

Yang pada dasarnya tawaf ifadah adalah tawaf yang ada di dalam rukun haji. Sedangkan proses pengerjaannya sama seperti tawaf pada umumnya, tidak ada yang beda.

Penjelasan Tawaf Sunnah Dalam Haji Dan Umroh

Penjelasan Tawaf Sunnah Dalam Haji Dan Umroh

Salah satu dari beberapa rangkaian rukun ibadah haji dan ibadah umroh adalah tawaf dan salah satunya adalah tawaf sunnah.

Baca Juga: Urutan Yang Benar Dalam Menunaikan Rukun Umrah, Mencukur Salah Satunya

Thawaf adalah mengelilingi ka’bah tujuh kali, dimulai dan diakhiri di Hajar aswad, serta memposisikan ka’bah di sebelah kiri saat bertawaf.

Dianjurkan untuk mengusap Hajar Aswad, jika tidak bisa maka jama’ah dapat memberikan isyarat berupa melambaikan tangan, serta disunnahkan sholat sunnah 2 rakaat setelah melakukan thawaf. Perintah untuk melakukan tawaf termaktub dalam AL-Qur’an:

ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْقِ

Artinya: “Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada di badan mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka, dan melakukan tawaf di sekeliling al-Bait al-‘Atīq (Baitullah).”

Dalam Tuntunan Manasik Haji Dan Umroh dari Kemenag menjelaskan bahwa ada lima jenis tawaf. Yang pertama ada tawaf rukun atau yang biasa disebut tawaf ifadah, tawaf ifadah adalah tawaf rukun haji dan juga disebut tawaf rukun umrah.

Yang kedua Tawaf qudum atau tawaf penghormatan kepada Baitullah, yang biasanya dikerjakan ketika baru sampai tiba di kota Mekkah, hukum tawaf qudum adalah sunnah. Biasanya tawaf ini dikerjakan haji ifrad dan haji qiran.

Yang ketiga ada tawaf wada’ atau tawaf perpisahan, yakni tawaf yang dikerjakan ketika jamaah ingin meninggalkan kota Mekkah. Yang keempat tawaf nazar, wajib dikerjakan dan waktunya kapan saja. Dan yang terakhir tawaf sunnah.

Tawaf Sunnah Adalah

Tawaf sunnah adalah tawaf yang dikerjakan dalam setiap kesempatan masuk ke Masjidil Haram dan tidak diikuti dengan sa’i. Karena dikerjakan dengan sukarela tawaf ini biasanya disebut tawaf tathawwu atau sukarela.

Tawaf sunna tidak wajib dikerjakan karena bukan termasuk dalam rukun haji dan umroh, tapi tetap untuk dianjurkan dikerjakan.

Sedangkan tawaf yang wajib dikerjakan ada 4 macam, tawaf qudum, tawaf nadzar, tawaf ifadah, dan tawaf wada, dan beberapa ulama berpendapat bahwa tawaf wada sunnah untuk dikerjakan. Selain keempat tawaf tersebut dihukumi sunnah.

Tidak ada batasan waktu untuk pelaksanaan dalam tawaf sunnah, jamaah bisa mengerjakan tawaf ini kapan saja setiap ada kesempatan.