Beranda >> Artikel >> Antrian Haji
Selasa, 07 April 2026 10.00 WIB
Almira News – Oleh : Faiz Hibatullah
Antrian Haji – Calon jamaah yang berkeinginan untuk menunaikan ibadah haji di Indonesia diharuskan untuk bersabar karena waktu antrian bisa mencapai beberapa dekade. Berdasarkan informasi terkini bahwa masa tunggu Haji Reguler di Indonesia sesuai UU Nomor 14 Tahun 2025Â yakni selama 26 – 27 Tahun se Indonesia.
Lama waktu antrian ini ada beberapa provinsi yang mengalami pengurangan masa tunggu ada juga yang justru mengalami kenaikan masa tunggu Haji Reguler. Semisal sebagai contoh di Kab. Bantaeng sebelumnya 47 Tahun kini terpangkas masa tunggunya menjadi 26 Tahun , secara selisih Kab. Bantaeng mendapatkan keuntungan dipangkasnya masa tunggu sebanyak 21 Tahun.
Sementara Kab. Sukabum yang semula 17 Tahun kini harus mengalami pertambahan masa tunggu dengan selisih 9 – 10 tahun yang berarti Kab. Sukabumi harus menunggu lagi.
Â
Baca Juga Artikel Terkait : Penjelasan Lengkap Lama Antrian Haji Plus, Berapa Lama?
Beberapa faktor mempengaruhi durasi antrian keberangkatan, termasuk jumlah orang yang mendaftar serta kuota yang disediakan oleh masing-masing provinsi atau kota/kabupaten. Jika pendaftarnya semakin banyak, otomatis waktu menunggu akan menjadi semakin panjang.Â
Namun berdasarkan UU Terbaru Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, bahwa masa tunggu Haji Reguler akan disamaratakan menjadi 26 – 27 Tahun se Indonesia. Hal ini bertujuan agar adanya pemerataan masa tunggu dan masyarakat Indonesia tidak terlalu lama mengantre untuk bisa berangkat ibadah Haji.


Selain itu, kebijakan pemerintah, baik dari Indonesia maupun Arab Saudi, juga bisa mempengaruhi lama waktu tunggu. Sebagai contoh, pembatasan yang diterapkan selama pandemi COVID-19 juga berdampak pada perpanjangan antrian keberangkatan haji.
Semakin panjang waktu tunggu haji reguler setiap tahunya, jika anda memiliki cinta-cinta untuk berhaji maka menabunglah sejak dini agar tercapai cita-cita tersebut.
Namun ada alternatif untuk berangkat haji dengan antrian singkat, sekitar 6 sampai 7 tahun jamaah bisa berangkat ke Tanah Suci. Nama dari program tersebut adalah Haji Plus atau Haji Khusus.Â
Baca Juga Artikel Terkait : Punya Niat Haji Plus? Ini Cara Daftar Haji Plus Resmi !!!
Haji Plus merupakan sebuah program ibadah haji yang ditawarkan oleh pemerintah atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memberikan layanan yang lebih eksklusif dan nyaman dibandingkan dengan paket haji reguler.Â
Selain waktu antrian haji yang lebih cepat. Biasanya, paket ini menawarkan berbagai keunggulan seperti akomodasi yang lebih baik, transportasi yang lebih cepat dan nyaman, serta pelayanan medis dan administrasi yang lebih terperinci.


Tujuannya adalah untuk memberikan kenyamanan maksimal bagi jamaah selama melaksanakan rangkaian ibadah haji. Namun dari semua manfaat yang bisa kita ambil, ada harga yang harus dibayarkan.Â
Meskipun biaya dari haji plus berbeda dengan haji reguler, Almira Travel punya solusi untuk pergi haji plus dengan Program Cicilan Haji Plus/Khusus
Baca Juga Artikel Terkait : Biaya Haji Plus 2025 Kuota Resmi, Pasti Berangkat !!!
Tak perlu khawatir jika Anda merasa kekurangan dana atau DP belum terkumpul.Â
Almira Travel menawarkan Program Cicilan Haji Plus yang bekerjasama dengan Amitra sebagai Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang telah mematuhi ketentuan Syariah sesuai dengan Fatwa MUI DSN 29 / DSN-MUI/ VI/2002.
Hanya dengan membayar DP sebesar 2000 USD ditambah 2,750 Juta, Anda sudah bisa mendapat nomor antrian resmi dari Kemenhaj RI untuk Haji Plus.

Tanpa perlu menunggu DP lengkap. Ini bisa mempercepat proses Anda dalam menunaikan ibadah haji.
Lalu, berapakah durasi cicilan Haji Plus? Tenang, Anda bisa memilih tenor cicilan mulai dari 1 tahun hingga 5 tahun, tergantung pada kemampuan Anda dalam melunasi pembayaran.
Tertarik, silahkan ikuti prosedur pendaftarannya atau konsultasikan dengan customer service Almira Travel dengan klik dibawah ini !!!
Baca Juga Artikel Terkait : Cara Cerdas Menuju Haji Mabrur Tanpa Beban Finansial
Untuk mendapat Program Cicilan Haji Plus, persyaratannya cukup sederhana. Seperti berikut:

NB : Pihak Amitra sebagai LKS (Lembaga Keuangan Syariah) yang mempunyai wewenang dalam menentukan calon jamaah yang memenuhi persyaratan.Â
Setelah Pengajuan Pembiayaan disetujui, Jama’ah wajib melengkapi dokumen untuk mendapatkan Porsi Haji Plus yaitu :
Baca Juga Artikel Terkait : Dana Talangan Haji Plus, Panduan Lengkap Cara Daftar

Program Cicilan Haji Plus menjadi alternatif untuk anda amankan nomor Porsi Haji Plus tanpa harus membayar secara keseluruhan. Anda pun bisa mencicil sambil menunggu masa tunggu keberangkatan Haji Plus yang anda daftar yakni 8-9 tahun. Â
Untuk selanghkapnya mengenai Program Cicilan Haji Plus beserta Program Haji lainnya, anda bisa klik link dibawah ini untuk mengakses dan komunikasi dengan customer service Almira Travel.


#AntrianHaji #MasaTungguHaji #CicilanHajiPlus
InfoHaji
PembiayaanHaji
HajiPlus
BerangkatHajiCepat
SolusiIbadahHaji
PT. Almira Berkah Abadi
PT. Almira Berkah Abadi merupakan Travel Umroh yang telah memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) dari Kementerian Agama RI dengan Izin Umroh No. U 42 Tahun 2023
Izin Haji NNo. 767 Tahun 2023.
ILP Building, Jl. Raya Pasar Minggu No.39A 8, RT.8/RW.9, Pancoran, South Jakarta City, Jakarta 12780